DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam Rapur Ke-15

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (3/7/2025)(ist)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (3/7/2025).
 
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, dengan agenda utama pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2025.
 
Dalam pengantarnya, Arton menyampaikan bahwa Rapur kali ini mencakup tiga agenda penting. Pertama, laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng. Kedua, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD terhadap KUPA dan PPAS-P 2025. Ketiga, penyampaian pidato Gubernur Kalteng usai penandatanganan nota tersebut.
 
“Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses panjang dan sistematis, dimulai sejak 23 hingga 25 Juni melalui rapat kerja Komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah. Dalam forum itu, kita evaluasi pelaksanaan program, serta menampung usulan prioritas perubahan,” jelas Arton.
 
Tahapan dilanjutkan dengan Rapat Gabungan Komisi pada 26 Juni 2025 yang menjadi wadah untuk menyinkronkan hasil pembahasan antar-komisi DPRD. Puncaknya, pada 2 Juli 2025, digelar rapat finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Provinsi Kalteng untuk mengkompilasi hasil pembahasan ke dalam satu dokumen yang utuh.
 
“Seluruh tahapan berjalan secara terbuka dan partisipatif. Kami melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan jajaran mitra pemerintah daerah. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kalteng,” pungkas Arton.
 
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kalteng menjadi dasar penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 yang akan dituangkan lebih lanjut dalam rancangan peraturan daerah.(YM/Aw)
image_print

Pos terkait