Muara Teweh, Media Dayak
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pelatihan Digitalisasi Koperasi bagi Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara melalui Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Eveready Noor di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Rabu (11/2/2026).
- Anggota DPRD Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Dapuil 1 di Kecamatan Teweh Tengah
- Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB Apresiasi FB IMBT 2026, Perkuat Identitas dan Pelestarian Budaya Daerah
- Legislator Demokrat Ardianto, Apresiasi Operasi Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg di Desa Bintang Ninggi II
Menurut Suhendra, langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendorong digitalisasi koperasi merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi pelatihan ini. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Jika koperasi ingin berkembang dan dipercaya masyarakat, maka tata kelolanya harus transparan dan akuntabel melalui sistem berbasis digital,” ujar Suhendra, Rabu (11/2/2026).
Ia menilai, keberadaan KDKMP di desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan hilirisasi produk desa sebagaimana yang menjadi arahan pemerintah pusat.
Suhendra menegaskan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi, termasuk melalui dukungan anggaran dan pengawasan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pelatihan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh peserta. Jangan hanya sebatas seremonial. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, memperluas pemasaran produk, serta memperkuat daya saing koperasi desa,” tegasnya.
Ia juga berharap digitalisasi mampu meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan koperasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi yang profesional.
“Kalau tata kelolanya baik, transparan, dan berbasis teknologi, saya yakin KDKMP bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di desa. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan angka pengangguran di Kabupaten Barito Utara,” tambah Suhendra.
Pelatihan Digitalisasi Koperasi Tahun 2026 tersebut diikuti sebanyak 50 peserta dari 25 KDKMP se-Kabupaten Barito Utara dan dilaksanakan selama tiga hari, 10–12 Februari 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Nakertranskop UKM, Dekopinda, serta praktisi teknologi digital.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pengelola koperasi, diharapkan KDKMP di Kabupaten Barito Utara semakin maju, modern, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(lna/Lsn)












