DPRD Barut dan Kemenkumham Kalteng Teken MoU Penyusunan Raperda Inisiatif

TEKEN MoU PENYUSUNAN RAPERDA INISIATIF-Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang disaksikan Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD Barito Utara, Selasa (27/1/2026) lalu.(Media Dayak/Dok DPRD Barut)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, dan disaksikan oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, serta anggota DPRD Barito Utara. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).

 

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam penyusunan Raperda inisiatif yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda inisiatif DPRD disusun secara komprehensif, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Hj. Mery Rukaini.

 

Ia menambahkan, melalui pendampingan dan fasilitasi dari Kemenkumham, DPRD Barito Utara diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Kemenkumham juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui regulasi yang berkualitas.

 

“Kami berharap nota kesepahaman ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.

 

Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya kerja sama berkelanjutan antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan dan harmonisasi Raperda inisiatif DPRD ke depan.(lna/Lsn)

 

 

 
 
image_print

Pos terkait