DPRD Barito Timur Tutup Masa Sidang III  

RAPAT PARIPURNA – Pimpinan DPRD Barito Timur (Bartim),  saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2022, Kamis (22/09/2022) (Foto : TL/Media Dayak)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

DPRD Barito Timur (Bartim) menutup masa sidang III dan membuka masa sidang I tahun 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Depe, Kamis (22/09).

Saat diwawancarai usai rapat paripurna, Depe mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya selama masa sidang III merupakan kontribusi DPRD sebagai kelembagaan bersama pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan atas hasil kerja di masa sidang III ini, pada masa sidang I nanti lebih baik lagi dan yang belum terselesaikan selama masa sidang III dapat diselesaikan pada masa sidang I,”ungkapnya.

Menurut Depe, terdapat beberapa produk hukum yang ditargetkan selesai pada penghujung tahun 2022 ini yakni Raperda APBD Murni 2023, Reperda Pokok Pikiran DPRD, dan Raperda Program Legislasi Daerah Tahun 2023.

Sebelumnya, dalam sambutan, Bupati Barito Timur (Bartim) yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati, Tius Sulle Bani,

Bupati Barito Utara, Ampera Y Mebas, mengucapkan, terima kasih yang sebesar-besarnya serta mengapresiasi Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Barito Timur yang telah menjalankan rangkaian sidang kegiatan masa sidang III.

Dia berharap, segala masukan dan saran masyarakat yang disampaikan pada masa reses penutupan masa sidang III tahun sidang 2022 dapat menjadi masukan berharga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membangun daerah yang diakomodir dalam program dan kegiatan Pemerintah Daerah.

“Dan kiranya dapat membawa perubahan demi kemajuan serta kemakmuran daerah dan masyarakat Barito Timur,”ucapnya.

Pada masa persidangan yang lalu telah telah melakukan pembahasan bersama terhadap beberapa Raperda, yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Janang, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Barito Timur pada Bank Kalteng serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

“Harapan kita bersama semoga tahapan agenda  pembahasan Raperda baik insflasi DPRD dan Raperda dari eksekutif yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan agar Raperda dimaksud bisa segera untuk
ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Barito Timur,” lanjut Bupati.

Atas nama pemerintah daerah dia menyatakan bahwa selama Masa Sidang III Tahun 2022, pemerintah daerah dan DPRD telah melewati berbagai agenda kegiatan yang dilakukan secara bersama yang menjadi bukti nyata dari kerja sama yang terjalin dengan baik dan kondusif.

“Kami selaku Pemerintah Daerah, berharap apa yang kita agendakan nantinya pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 betul-betul merumuskan berbagai kegiatan guna pencapaian dan pelaksanaan untuk pembangunan daerah di Barito Timur,” ucapnya. (Tl/RHF) 

 

image_print

Pos terkait