DPRD Bakal Panggil PBS ‘Nakal’

Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) bakal memanggil PBS (Perusahaan Besar Swasta) ‘nakal’ yang tidak merespon surat Bupati Jaya S Monong perihal penanganan kerusakan jalan provinsi Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gumas.

“Beberapa PBS yang merespon surat Bupati itu, dan saat ini mereka melaksanakan perbaikan kerusakan jalan. PBS yang ‘nakal’, dengan tidak mengindahkan surat itu, kita akan panggil, kita akan lakukan dengar pendapat,” kata Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Senin (17/1).

Aker lebih lanjut menyatakan, menyayangkan sikap PBS yang tidak merespon surat Bupati, padahal itu demi kebaikan bersama, dan sebuah keniscayaan bagi PBS untuk taat dengan aturan pemerintah.

“Kita (DPRD) dukung sikap tegas Bupati, yang melarang sementara truk angkutan PBS melewati ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gunung Mas,” tegas Aker.

“Kita juga minta sikap tegas personel TNI, Polri, Satpol PP dan personel bidang perhubungan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Gunung Mas yang berjaga di pos terpadu  untuk tidak berkompromi dengan truk PBS yang mencoba melintas,” imbuh dia.

Menyoal sikap tegas Jaya yang memarahi supir truk PT Taiyoung Engreen yang melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintasi Gumas, Aker menegaskan hal itu sudah tepat.

“Kami dukung. Kita harus tegas terhadap hal-hal yang merugikan kepentingan masyarakat dan daerah,” seru Aker. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait