DLH Himbau Pedagang di Lingkungan Sport Center, Membuang Sampahnya di TPS 

Sebagian sampah di sekitar tempat pedagang yang berjualan bakso dan semacamnya, tidak jauh dari lingkungan Sport Center. (Foto : Media Dayak/Kas)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, menghimbau kepada semua pedagang pentol, bakso, minuman ringan yang berada di sekitar lingkungan Sport Center Kasongan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, agar membuang sampahnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah disediakan oleh DHL setempat. Himbauan ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis siang (25/05) di ruang kerjanya. 

Menurut Yobie,  TPS yang sudah disediakan oleh DLH berada di sekitar lingkungan Sport Center setempat atau bisa pula dibuang di TPS ambrol yang berada di sekitar jalan Strobery, yang jaraknya tidak jauh dari area Sport Center tersebut.

Himbauan ini, selain untuk kepentingan pedagang sendiri, juga untuk menjaga kebersihan lingkungan Sport Center dan tata kota Kasongan sebagai Kabupaten Katingan. Bahkan, kalau kita mau jujur, tempat olahraga di Sport Center tersebut harus dalam keadaan bersih. “Karena, bersih itu pangkal kesehatan,”kata Yobie. 

Terkait dengan kebersihan di lingkungan Sport Center dimaksud, meskipun bukan wewenang DLH, namun DLH selama ini turut memantau dan selalu melakukan mengangkut sampah jika sampahnya sudah berada di TPS yang sudah disediakan di sekitar lingkungan Sport Center tersebut. 

Begitu pula, lanjutnya, sampah-sampah yang ada di TPS di beberapa Desa, Kelurahan dan Kecamatan. Seperti di Kelurahan Kasongan Lama, Kasongan Baru, Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan lainnya merupakan tufoksi DLH. “Sehingga, selain dibangun dan ditempatkan TPS di daerah tersebut, baik TPS permanen maupun TPS ambrol, sampahnya pun selalu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),”jelasnya. (Kas/Rsn)

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait