Kuala Pembuang, Media Dayak
Terhitung sejak 1 April 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan sudah memberlakukan penanda tanganan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran secara elektronik atau menggunakan Barcode
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan H Mansyur Ibrahim, SH MM mengatakan, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 terkait penandatanganan dokumen sipil tidak ditandatangani secara langsung oleh kepala dinas yang bersangkutan.
“Untuk saat ini kita sudah menggunakan TTE untuk dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran terhitung 1 April 2019 ” kata Mansyur di ruang kerjanya Senin kemarin.
Dia mengungkapkan, penggunaan TTE tersebut akan lebih efektif dibandingkan dengan tanda tangan basah yang mengharuskan kepala dinas setiap hari berada di ruang kerjanya. Dengan penggunaan TTE ini apabila kepala dinas, ada keperluan di luar, prosesnya pengerjaan dokumen terus berjalan tanpa harus menunggu pimpinan datang.
“Dengan penggunaan TTE ini, petugas kami tidak perlu lagi menunggu saya untuk tanda tangan dokumen sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.
Lebih jauh Mansyur menuturkan, tujuan dari penggunaan TTE ini untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan dokumen-dokumen catatan sipil, kemudian memperkecil peluang oknum-oknum tertentu dalam berbuat tindak kejahatan.
“Kemungkinan untuk berbuat negatif terhadap dokumen-dokumen capil sangat kecil, karena didokumen tersebut terdapat barcode yang didalamnya ada tanda tangan saya sebagi user,” terangnya.
Guna mensosialisasikan penanda tanganan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran,secara elektronik atau barcode, pihaknya melalui Sekretariat Daerah (Setda) jelas mansyur, telah menyurati seluruh SOPD serta instansi terkait, yang isinya bahwa saat ini Disdukcapil saat ini telah menggunakan TTE untuk dokumen KK dan Akta Kelahiran terhitung sejak 1 April 2019.
“Untuk KK dan Akta Kelahiran yang sebelumnya masih menggunakan tanda tangan basah masih berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu mengganti menggunakan TTE,“ tukasnya. (Rul)











