Disdukcapil Segera Buka Layanan Pembuatan KIA

Barthel,SE.M.Si

Bacaan Lainnya

Kuala Kurun, Media Dayak

          Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tahun ini akan membuka layanan pembuatan kartu identitas anak (KIA).

“Kita sudah anggarkan untuk itu. Pelayanannya kita mulai setelah peralatannya sudah siap,” kata Barthel, Kamis (14/3).

Barthel jelaskan, pelayanan pembuatan kartu identitas anak ini  yang pertama untuk Gumas sejak daerah ini terbentuk menjadi Kabupaten.

“Selain memberikan pelayanan di kantor kita juga akan lakukan layanan jemput bola, mendatangi sekolah sekolah,” akunya.

Dasar hukum pembuatan KIA, lanjut Bathel, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 serta peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak.

KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik dan sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, tuturnya.

“Dengan adanya KIA, diharapkan anak-anak di Gunung Mas sudah dapat kita input datanya dalam data base kita di Dukcapil, karena manfaat KIA itu adalah sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk keperluan lain yang membutuhkan bukti diri si anak, contohnya untuk data identitas membuka tabungan di bank, untuk mendaftar BPJS, Proses identifikasi jenasah dengan korban anak-anak dan juga untuk mengurus klaim santunan kematian, pembuatan dokumen keimigrasian dan mencegah terjadinya perdagangan anak,” papar mantan Camat Tewah ini.

Syarat pembuatan KIA tambah dia, yakni foto copy kartu keluarga (KK), foto copy akta  kelahiran anak, foto copy KTP-e suami dan isteri dan foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar. “Pelayanannya gratis dan waktunya tidak lama,” tutupnya.(Nov)

image_print

Pos terkait