Sekolah yang menjadi sasaran Dispendukcapil Kabupaten Kapuas melaksanakan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah pada Senin 930/9/2024).(media Dayak/hmskmf)
Kuala Kapuas, Media Dayak
Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kapuas melaksanakan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah pada Senin 930/9/2024).
Pihak sekolah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut karena memudahkan anak didiknya mendapatkan KIA tanpa harus datang ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kapuas. Siswa-siswi di sekolah pun sangat antusias mengikuti kegiatan perekaman KIA di sekolah mereka dan diserahkan kepada pihak sekolah.
Pelayanan Jemput Bola KIA, perekaman dan pencetakan dilaksanakan di tempat pelayanan. Dengan kegiatan jemput bola KIA ini diharapkan setiap anak-anak usia di bawah 17 tahun dan belum menikah memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan. (hmskmf/Lsn)