Brigong Tom Moenandaz
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Tengah, Brigong Tom Moenandaz mengatakan, pihaknya memiliki keyakinan penuh untuk mencapai target perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
“Kami diberi target untuk melakukan perekaman data KTP-e sebesar 95 persen sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019. Kami yakin dapat mencapai target tersebut karena kami sudah mencapai 94 persen lebih,” katanya, kemarin di Palangka Raya.
Brigong menyatakan, dari 14 kabupaten/kota di Kalteng, hanya dua kabupaten yang realisasi perekaman KTP-e belum mencapai 100 persen. Dua kabupaten tersebut adalah Kotawaringin Timur dan Barito Timur.
“Informasi terakhir yang kami terima, Kotawaringin Timur sudah pergi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta untuk melakukan pencetakan KTP-e berdasarkan PRR (Print Ready Record) yang tersisa. Sedangkan Barito Timur ditargetkan selesai akhir bulan ini (Maret,red),” terangnya.
Kepala Disdukcapil Kalteng ini menyatakan, pencapaian perekaman data KTP-e di Kalteng tidak lepas dari peran aktif Disdukcapil kabupaten/kota untuk melakukan aksi ‘jemput bola’ ke wilayah-wilayah yang jaraknya cukup jauh untuk melakukan perekaman.
Meskipun demikian, Brigong dengan tegas menyatakan, perekaman data KTP-e tidak mungkin mencapai 100 persen dari jumlah wajib KTP-e , dan pencapaian 95 persen sudah merupakan angka maksimal.
“Faktor utama kami sulit mencapai 100 persen dalam perekaman data KTP-e adalah inisiatif masyarakat untuk melakukan perekaman. Masih banyak masyarakat yang menganggap KTP-e tidak penting dan baru melakukan perekaman saat ada kepentingan yang mensyaratkan adanya KTP-e, seperti pengajuan kredit, penerimaan bantuan sosial dan lainnya,” terangnya.
Selain itu, Briong menyatakan, tidak semua wajib KTP-e yang baru mencapai usia 17 tahun segera melakukan perekaman, dan ada juga masyarakat yang masih tinggal di daerah yang jauh dari pemukiman penduduk.
“Padahal masyarakat sudah tidak perlu menunggu lama atau sampai berhari-hari untuk mendapatkan KTP-e,mengingat blanko sudah tersedia di Disdukcapil kabupaten/kota yang sudah melakukan pencetakan 100 persen.
Jadi, segera melakukan perekaman data kependudukan di Disdukcapil masing-masing agar dapat berpartisipasi dalam Pemilu 19 April 2019 nanti,” demikian Brigong Tom Moenandaz mengakhiri.(aw)