Disdukcapil Buka Kembali Perekaman e-KTP

Sejumlah petugas Disdukcapil Kab Katingan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat Katingan yang sedang mengurus e-KTP, Jumat (10/07/2020).(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan mulai besok akan buka kembali pelayanan perekaman e-KTP. Demikian yang dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan, Feriso, Jumat (10/07/2020) di ruang kerjanya.

Adapun jumlah masyarakat Katingan yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga hari ini, Feriso sebut hampir 400 jiwa/orang. “Jumlah ini berdasarkan surat keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan Disdukcapil sesuai kebutuhan masyarakat Katingan selama empat bulan ini,” terangnya.

Feriso meminta masyarakat Katingan yang merasa sudah menyelesaikan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya,untuk datang menjalani perekaman e-KTP.

Kepala Disdukcapil Katingan ini mengingatkan masyarakat Katingan yang ingin melakukan perekaman e-KTP, selain melengkapi persyaratan yang diminta oleh petugas Disdukcapil, juga menaati protokol kesehatan.

“Di antaranya, saat berada di Disdukcapil sebelum perekaman, yang bersangkutan wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ketika antri,” ingatnya.

Feriso menjelaskan, pembukaan layanan perekaman e-KTP untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Katingan dalam bidang administrasi. Salah satunya ketika ingin memasuki atau melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi di luar daerah.

“Kepemilikan e-KTP juga sangat penting dalam Pilkada Gubernur dan Wagub Kalteng di bulan Desember mendatang. Dikuatirkan pemilih nanti tidak diperkenankan lagi menggunakan Suket,” jelasnya. (Kas/aw) 

image_print

Pos terkait