Disdikpora MoU Dengan Bank Kalteng Terkait Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Plt Kadisdikpora, Singong (kanan), menjelaskan soal penyaluran pembayaran tunjangan sertifikasi profesi guru di wilayah Gumas melalui Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun kepada Sinan, Kepseslk SMP Satap 3 Tewah di Desa Upon Batu. (Media Dayak/Novri JK Handuran).

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan kerjasama (MoU) dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun terkait penyaluran pembayaran tunjangan sertifikasi profesi guru di wilayah Gumas.

“Kegiatan (MoU) dilaksanakan beberapa waktu. Penandatanganan MoU oleh pihak pertama, yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, dan pihak kedua, yaitu Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun ditandatangani oleh Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun,” jelas Singong, Plt Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Gumas, Selasa (7/4).

Lanjut Singong, MoU menyebutkan penyaluran tunjangan profesi guru di wilayah Gumas, pembuat daftar Disdikpora menyampaikan daftar penerima,surat permintaan membayar dan kelengkapannya per triwulan, dan bendahara umum daerah menerbitkan surat perintah pencairan dana atas nama Disdikpora untuk dipindahkan ke masing-masing rekening tabungan ASN (guru) yang bersangkutan pada PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.

“Pihak pertama menerima layanan teknis perbankan sebaik-baiknya dari pihak ke dua, dan pihak ke dua menerima dan mengelola dana tunjangan profesi guru di wilayah Kabupaten Gunung Mas, kemudian disalurkan ke masing-masing guru sesuai  daftar yang diterima oleh Bank,” ulas mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Tewah tersebut.

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas Salomo Umar, menjelaskan MoU dengan Disdikpora terkait Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru. (Media Dayak/Novri JK Handuran).

“Kerjasama berlaku selama 5 tahun. Semua tunjangan sertifikasi profesi guru pembayarannya melalui Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, dan  mulai dibayarkan triwulan ke dua tahun ini,” ujar Singong menambahkan.

Di konfirmasi terkait MoU dengan Disdikpora Gumas, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas Salomo Umar, membenarkan.

“Beberapa Kabupaten yang belum menyalurkan dana tunjangan sertifikasi guru melalui PT Bank Kalteng, salah satunya Kabupaten Gunung Mas, sehingga akhirnya kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga di lakukan dalam hal penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru di wilayah ini.

Sebagai pihak kedua dalam MoU yang sudah ditanda tangani,kami siap menjalankan tugas dan kewajiban kami,” tegas Empas.

Menurut Empas, pembayaran seluruh gaji ASN serta penempatan dana melalui rekening giro maupun jenis rekening lainnya di Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun merupakan bentuk kerjasama Bank Kalteng dengan Pemkab Gumas dalam pengelolaan dana APBD dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Nov/Lsn)

image_print

Pos terkait