Disdik Barut Sidak SD dan SMP di Dua Kelurahan

SDN 8 LANJAS-Kadisdik Barito Utara Masdulhaq dan pejabat Disdik foto bersama para guru di SDN 8 Lanjas Muara Teweh usai melakukan sidak di sekolah tersebut, Sabtu (5/1) kemarin.(Media Dayak/disdik barut)

Muaa Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

                Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Disdik Barut) kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sekolah-sekolah yang merupakan kewenangan dan binaan Disdik. Sidak ini di lakukan di dua Kelurahan yaitu Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu baik SD maupun SMPN.

Kepala Disdik Barito Utara Masdulhaq mengatakan sidak dilakasanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan para tenaga pendidik baik selaku PNS maupun non PNS, khususnya tingkat keaktifan dan kediplinan mengajar.

“Mengingat berdasarkan kalender pendidikan Kabupaten Barito Utara seluruh sekolah sudah mulai aktif kembali pada tanggal 3 Januari 2019 untuk semester II tahun ajaran 2018/2019,” kata Kadisdik H Masdulhaq didampingi Kabid Pembinaan Dasar H Ardian dan Kabid PAUD dan pejabat eselon IV lainnya, Sabtu (5/1).

Dikatakannya dari hasil sidak dibeberapa sekolah ditemukan dari 9 (sembilan) sekolah dasar di dalam kota yang di sidak pada umumnya rata rata 95 persen guru telah masuk kerja dan mengajar. “Ada beberapa orang guru yang tidak masuk kerja dikarenakan sakit bahkan ada yang sakit parah karena stroke serta ada yang terserang kanker masa stadium 3b di salah satu sekolah SD,” katanya.

Selain itu juga ditemukan ada salah seorang guru yang kurang begitu aktif mengajar di salah satu SD, hal itu disebabkan karena yang bersangkutan tidak memperoleh tunjangan serifikasi. Guru yang bersangkutan kompentensinya tidak sesuai yaitu kualifikasi pendidikan hanya lulusan SLTA, sehingga menyebabkan kecemburuan dengan guru-guru yang memperoleh tunjangan sertifikasi yang  berdampak kurang aktifnya guru tersebut untuk mengajar.

Lebih lanjut Masdulhaq menjelaskan untuk SMP pada umumnya tenaga guru juga aktif dalam melaksanakan tugasnya hanya absensi para guru tersebut tidak diisi atau tidak di farap. Setelah dikonfirmasi absensi belum dibuat karena yang  bersangkutan masih ijin.

“Sehingga guru yang hadir mengajar di sekolah itu tidak mengisi absensi, hal itulah yang terkadang menyebabkan keterlambatan pengamprahan gaji, tunjangan daerah (Tunda) dan tunjangan sertifikasi guru,” kata Masdulhaq.(lna/Lsn)

Muaa Teweh, Dayak Pos

                Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Disdik Barut) kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sekolah-sekolah yang merupakan kewenangan dan binaan Disdik. Sidak ini di lakukan di dua Kelurahan yaitu Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu baik SD maupun SMPN.

Kepala Disdik Barito Utara Masdulhaq mengatakan sidak dilakasanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan para tenaga pendidik baik selaku PNS maupun non PNS, khususnya tingkat keaktifan dan kediplinan mengajar.

“Mengingat berdasarkan kalender pendidikan Kabupaten Barito Utara seluruh sekolah sudah mulai aktif kembali pada tanggal 3 Januari 2019 untuk semester II tahun ajaran 2018/2019,” kata Kadisdik H Masdulhaq didampingi Kabid Pembinaan Dasar H Ardian dan Kabid PAUD dan pejabat eselon IV lainnya, Sabtu (5/1).

Dikatakannya dari hasil sidak dibeberapa sekolah ditemukan dari 9 (sembilan) sekolah dasar di dalam kota yang di sidak pada umumnya rata rata 95 persen guru telah masuk kerja dan mengajar. “Ada beberapa orang guru yang tidak masuk kerja dikarenakan sakit bahkan ada yang sakit parah karena stroke serta ada yang terserang kanker masa stadium 3b di salah satu sekolah SD,” katanya.

Selain itu juga ditemukan ada salah seorang guru yang kurang begitu aktif mengajar di salah satu SD, hal itu disebabkan karena yang bersangkutan tidak memperoleh tunjangan serifikasi. Guru yang bersangkutan kompentensinya tidak sesuai yaitu kualifikasi pendidikan hanya lulusan SLTA, sehingga menyebabkan kecemburuan dengan guru-guru yang memperoleh tunjangan sertifikasi yang  berdampak kurang aktifnya guru tersebut untuk mengajar.

Lebih lanjut Masdulhaq menjelaskan untuk SMP pada umumnya tenaga guru juga aktif dalam melaksanakan tugasnya hanya absensi para guru tersebut tidak diisi atau tidak di farap. Setelah dikonfirmasi absensi belum dibuat karena yang  bersangkutan masih ijin.

“Sehingga guru yang hadir mengajar di sekolah itu tidak mengisi absensi, hal itulah yang terkadang menyebabkan keterlambatan pengamprahan gaji, tunjangan daerah (Tunda) dan tunjangan sertifikasi guru,” kata Masdulhaq.(lna/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait