SOSIALISASI BLUD – Plt Kepala Dinas Kesehatan, H Siswandoyo bersama Narasumber, Kepala Puskesmas se Barito Utara foto bersama usai pembukaan sosialisasi BLUD kepada Puskesmas di aula Dinkes setempat, Selasa (17/3). (Media Dayak : Ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Dinas Kesehatan(Dinkes)Barito Utara(Barut)melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Badan Layanan Umum Daerah(BLUD).BLUD ini di sosialisasikan bagi Puskesmas se Kabupaten Barito Utara di aula Dinas Kesehatan,Selasa (17/3).
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, H Siswandoyo, di era globalisasi ini, tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang bermutu sudah tidak dapat ditawar lagi. Pemkab Barito Utara harus menyediakan pelayanan yang bermutu yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jika hal ini dapat terpenuhi, niscaya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan meningkat, karena mereka merasa puas dapat mengakses pelayanan yang mereka butuhkan,”kata H Siswandoyo saat membuka kegiatan tersebut.
Selama ini, kata dia, stigma yang timbul di masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintahd aerah dalah kurang mampu bersaing dengan swasta, kurang transparan, terkelola kuraang baik, pendanaan terbatas, sumber daya manusia kurang dan disiplin rendah.
Dikatakannya, untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik diperlukan strategi untuk perbaikan sektor pelayanan. Dan salah satu strategi untuk dapat melayani publik dengan baik adalah bagaimana menjadikan perangkat daerah yang secara operasional memberikan layanan kepada masyarakat diberikan fleksibelas dalam pengelolaan keuangannya.
“Hal ini lah yang menjadi salah satu dasar mengapa perlu diberikan status sebagai Badan Layanan Umum Daera (BLUD). BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintan daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuan utama penerapan BLUD adalah untuk meiningkatkan pelayanan pada masyarakat sehingga menjadi lebih efektif dan diharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten. Barito Utara dapat merencanakan pendapatan dan pengeluarkan pengelolaan keuangan serta pelaporan dapat dilakukan secara efesien, transparan dan akuntabel
“Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang berfungsi menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat ditingkat pertama dan menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama diwilayahnya dan merupakan lembaga yang padat kepentingan, padat karya dan padat modal harus didorong menjadi BLUD agar terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi AR mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar para peserta mampu melaksanakan persiapan penyusunan dokumen adminsitrasi dalam rangka menuju puskesmas dangan penerapan BLUD.
“Untuk narasumber kegiatan sosialisasi BLUD ini auditor dari BPKP Provinsi kalteng yaitu Ade Sunardi dan bambang Wahyudiono. Sosialisasi dilaksanakan dari tanggal 17-18 Maret 2020 di aula Dinas Kesehatan,”kata Pariadi. (lna)











