WORKSHOP-Dinas Kesehatan Barito Utara melaksanakan kegiatan workshop Akreditasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan, di aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (2/9).(media dayak: lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) melaksanakan kegiatan Workshop Akreditasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan, di aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (2/9).
Kegiatan workshop ini dibuka secara langsung oleh Kadis Kesehatan H Siswandoyo dihadiri Sekdis Khusnul Khotimah, Kabid P2P Sampuerna Murni Yati, Kabid PSDK Pariyadi, peserta workshop. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual yang juga dihadiri dari Kementerian Kesehatan.
Kadis Kesehatan H Siswandoyo dalam sambutannya mengatakan kegiatan workshop ini merupakan rangkaian dari menu kegiatan DAK nonfisik Akreditasi Laboratirium Kesehatan dalam upaya mewujudkan pelayanan yang bermutu di labolatorium kesehatan.
“Kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengamatan awal pimpinan laboratorium kesehatan dan para staf terhadap penyelenggaraan akreditasi laboratorium kesehatan,” kata Siswandoyo.
Kegiatan juga jelasnya ini untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan akreditasi laboratoium kesehatan, pemahaman terhadap standart manajemen, standart teknis dan program nasional serta terhadap dokumen akreditasi laboratorium kesehatan.
“Diharapkan dengan mengikuti workshop ini para peserta akan meningkatkan pengetahuan dan kualitas seluruh tim dalam menerapkan ilmu dan materi yang telah didapat. Agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di laboratorium kesehatan untuk segera ditindaklanjuti sehingga mutu dan kinerja laboratorium kesehatan dapat lebih meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kepada peserta workshop untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan pada hari ini agar tujuan dari kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
“Dengan adanya akreditasi laboratorium kesehatan ini bukan untuk menambah beban, tatapi berguna untuk memperbaiki tata kelola yang belum standart agar sesuai standart, mengurangi resiko atau bahaya bagi pasien dan tenaga kesehatan serta memperbaiki mutu pelayanan pemeriksaan secara berkesinambungan sehingga meningkatkan kepuasan pengguna layanan kesehatan di laboratorium kesehatan daerah,” pungkasnya.(lna/Aw)












