Dinkes Adakan Pertemuan Refresh TPCB

Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan,M.M saat Membuka Acara Pertemuan Refresh TPCB Th.2024 di Aula Hotel Fovere Kuala Kapuas, Sabtu (11/05/2024). (Media Dayak/ hmskmf)

 Kuala Kapuas , Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengadakan Pertemuan Refresh TPCB (Tim Pembina Cluster Binaan) Tahun 2024 yang bertempat di Aula Hotel Fovere Jalan Pemuda KM.1 Kuala Kapuas, Sabtu (11/05/2024).

Peserta pertemuan terdiri dari Kepala Bidang , Sekretaris, Kasubbag, Ketua Tim Kerja dan Pelaksana di lingkungan Dinas Kesehatan Kab.Kapuas, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggalang komitmen dalam capaian pembinaan TPCB, mengetahui kendala dan hambatan yang ada selama melakukan kegiatan pembinaan TPCB, meningkatkan pemahaman Dinas Kesehatan Kab.Kapuas akan pentingnya pembinaan TPCB serta untuk menyamakan persepsi terkait Instrumen TPCB dan seluruh tim TPCB.

Manfaat yang ingin dicapai dari pertemuan ini agar dapat meningkatkan pelayanan Kesehatan untuk individu secara optimal, diberikan sesuai dengan standar pelayanan, memfasilitasi puskesmas dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan Kesehatan secara berkesinambungan dan terwujudnya budaya mutu puskesmas.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan,M.M yang dalam sambutannya Kadinkes menyampaikan, ditahun 2023 Dinkes sudah melakukan pembinaan TPCB pada 26 puskesmas dan pendampingan TPCB satu kali dalam setahun dari pendampingan  tersebut ada 9 puskesmas yang mendapatkan status paripurna, 11 utama dan 6 madya.

“Untuk tahun 2024 sudah dibuat SK TPCB yang mana nantinya dalam melakukan pendampingan secara lintas program dapat bekerjasama dalam mendukung pelaksanaan pembinaan TPCB, maka untuk menunjang kegiatan ini Dinas Kesehatan Kab.Kapuas harus memiliki kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan teknis program sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” jelas dr Tonun.

Dengan adanya TPCB di Dinas Kesehatan diharapkan mampu melakukan pembinaan secara bermutu sehingga dapat berperan membantu puskesmas untuk memenuhi standar akreditasi yang pada gilirannya mewujudkan mutu di puskesmas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

“Melalui kesempatan ini saya mengharapkan kepada semua petugas Kesehatan baik  di Dinas Kesehatan maupun Puskesmas lebih pro akktif dalam penerapan program Pembinaan TPCB di Puskesmas,” pungkasnya. (hmsdinkes/Lsn)

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait