RAPAT PENENTUAN SOSIALISASI-Dinas Perkimtan Barito Utara beberapa waktu melaksanakan rapat penentuan pelaksanaan sosialisasi terkait penyampaian harga tanah pelebaran jalan nasional dari simpang Polimat menuju bandara baru Haji Muhammad Sidik, pada Senin 28 Mei 2024 lalu di aula Dinas Perkimtan.(Media Dayak/Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Tidak lama lagi, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Perkimtan Barut) akan mensosialisasikan atau menyampaikan harga tanah pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Politeknik Muara Teweh (Polimat) menuju Simpang Bandara HM Sidik di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Fery Kusmiadi, Kamis (6/6/2024) di Muara Teweh, membenarkan pihaknya akan segera menyosialisasikan penyampaian harga hasil penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) kepada para pemilik tanah untuk pengadaan tanah pelebaran Jalan Nasional tersebut.
“Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu tanggal 12 Juni mendatang di kantor Kecamatan Teweh Baru. Ini merupakan kelanjutan dari rapat sosialisasi ganti rugi lahan Mei lalu,” jelas H Fery Kusmiadi.
Fery Kusmiadi menambahkan, bahwa pada Desember 2023 lalu, Dinas Perkimtan Barito Utara menerima hasil dari penilaian KJPP tentang harga pengadaan tanah dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik sepanjang 6.050 meter.
Menurut Kadis Perkimtan, total jumlah persil yang dinilai KJPP sebanyak 251. Dari jumlah tersebut, 111 persil ada dokumen dan 140 persil belum ada salinan dokumen. Dari 111 persil berdokumen, terdata 26 persil balik nama.
Pada sosialisasi nanti, Fery menambahkan bahwa, para pemilik tanah diminta membawa dua rangkap fotokopi atau salinan sertipikat/alas hak tanah, KK, KTP pemilik tanah dan pasangan (suami-istri), NPWP, dan buku tabungan Bank Kalimantan Tengah.(lna/Lsn)