PENDATAAN KELUARGA-Kadisdalduk KB dan P3A Barito Utara Drs H Masdulhaq bersama jajarannya saat akan melaporkan pelaksanaan pendataan keluarga kepada Bupati Barito Utara, di rumah jabatan bupati, Senin (8/3).(Media Dayak/Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Pengendalian Peenduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB dan P3A) setempat akan melaksanakan pendataan keluarga sejak tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021.
Kepala Disdalduk KB dan P3A Barito Utara Drs H Masdulhaq saat ditemui usai melaksanakan pertemuan dengan Bupati H Nadalsyah di rumah jabatan bupati mengatakan, kegunaan pelaksanaan pendataan ini dilaksanakan selama 5 (lima) tahun sekali. “Dan pada tahun ini kita akan mulai melaksanakan pendataan keluarga,” katanya. Senin (8/3/2021).
Dikatakan Masdulhaq, manfaat dilaksanakannya pendataan keluarga ini adalah ingin mengetahui sejauhmana keadaan penduduk kita supaya menginginkan mereka sejahtera sehingga data yang kami minta dari 9 (sembilan) kecamatan dan 109 desa ini mudah-mudahan valid semuanya. “Harapan dari pemerintah pusat pendataan ini sangat diperlukan,” ujarnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Dalduk KB dan P3A mengatakan pendataan keluarga di tahun 2021 yang disingkat dengan Pekah 2021 ini dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yakni dengan cara manual dan secara Smartphone.
“Harapan yang kedua sistem ini bisa dijalankan untuk mendapatkan data yang di inginkan dari pendataan keluarga 2021 dan data-data ini akan dijadikan data untuk pengambilan kebijakan dalam rangka pembangunan daerah,” kata dia.
Sementara itu Bupati H Nadalsyah mengatakan, pendataan keluarga 2021 merupakan suatu kegiatan strategis program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. “Pendataan ini akan dijadikan rujukan dalam mengambil kebijakan pembangunan oleh banyak pihak,” kata Bupati Nadalsyah.(lna/Lsn)













