Diklat Paskibraka Menunggu Petunjuk Perintah Pusat

Kepala Disbudparpor Kabupaten Katingan Drs Mido S Mahar.(Media Dayak/Ist)

 Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan mewabahnya virus corona (covid) – 19 di Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Tengah (Kalteng), kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) Pasukan Pengibar Sangsaka Bendera Merah Putih (Paskibraka) bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Katingan yang sudah direkrut tetap dilaksanakan pada awal Agustus 2020 mendatang. Demikan yang dikatakan kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpo) Kabupaten Katingan Mido S Mahar kepada sejumlah media, Rabu (8/4) siang tadi, di ruang kerjanya.

            Kendati diklatnya akan dilaksanakan awal Agustus 2020 mendatang, namun jika wabah covid – 19 ini masih berlangsung hingga Agustus 2020 nanti, menurutya maka Disbudparpor akan menungu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Artinya, kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari permintah pusat. Jika pemerintah pusat meminta harus dilaksanakan, maka akan kita laksanakan,” ujarnya.

            Sebenarnya, khusus untuk kegiatan diklat Pakibraka ini menurutnya bisa saja dilaksanakan di tengah mewabahnya covid – 19. Namun, dari puluhan siswa yang sudah direkrut itu, sebelum pelaksanaan diwajibkan untuk dicek kesehatannya. Kemudian, dilakukan karantina selama diklat berlangsung di hotel Katingan atau di tempat yang sudah disediakan untuk karantina. “Namun demikian, kita tetap menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk pelaksanaannya,” aku mantan kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana ini.

            Terkait dengan rencana awal pelaksanaan kegiatan diklat siswa Paskibraka dimaksud, menurutnya sudah dilakukan seleksi di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. Dan tahap berikutnya tinggal pelaksanaan diklat saja, yang akan dilaksanakan pada awal Agustus 2020 mendatang selama 15 hari, sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan semula. Sedangkan untuk tempat diklatnya selain di halaman kantor Bupati Katingan, juga di hotel Katingan, sekaligus dilakukan karantina selama 15 hari. “Mudah-mudahan wabah covid – 19 ini berakhir sebelum Agustus 2020. Sehingga, kegiatan Paskibraka dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya ini bisa kita laksanakan,” harapnya. (Kas/Lsn)

image_print

Pos terkait