Diduga tetap Beroperasi, DPRD Minta KPK Turun Tangan Usut Masalah PT. AKT

Syahrudin Durasid

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyoroti PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang merupakan salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang Pertambangan Batubara di Wilayah Kabupaten Murung Raya. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga tetap beroperasi walaupun urusan perizinannya belum Clean and Clear (CNC).

Menurut anggota komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Syahrudin Durasid, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT. AKT sampai saat ini masih mencoba untuk tetap beroperasi dan perusahaan tersebut berani beroperasi karena diduga mendapatkan perlindungan dari oknum Pemerintah pusat, sehingga dengan adanya hal ini, daerah dianggap dirugikan.

“Kelihatannya PT. AKT mendapat kekuatan dari oknum petinggi di Pemerintah Pusat. Sehingga saat ini harus ada perlawanan dari daerah kita, jangan sampai kita terus menerus di intervensi dalam arti menggangu kemandirian daerah, kalau seperti ini kota akan terus jadi korban bancakan orang-orang pusat.” Ucap Syahrudin, saat dibincangi media ini, di gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (12/2) kemarin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timut (Kotim) dan Seruyan ink juga mengungkapkan, satu-satunya cara angar Kalteng tidak terus menerus di intervensi oleh oknum Pemerintah Pusat yang menjadi Tameng dari Perusahaan tersebut adalah dengan turun tangannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diharapkan KPK bisa mengusut masalah ini hingga tuntas agar daerah tidak selalu dirugikan.

“Seharusnya kegiatan PT. AKT sudah dihentikan, jadi satu-satunya yang bisa menyelamatkan  daerah kita dari bancakan orang-orang pusat adalah KPK. Oleh karena itu kita berharap KPK bisa turun tangan dalam memantau aktifitas PT. AKT dan sampai dimana kepengurusan perizinannya, serta siapa saja orang-orang pusat yang terlibat didalamnya.”Tegas Syahrudin.

Selain itu, sambungnya, satu-satunya yang bisa bersuara terkait masalah PT. AKT adalah Legislatif. Pasalnya, Syahrudin menilai, Dinas/Instansi terkait takut dengan pihak Pemerintah pusat.

“ini daerah kita, kenapa kita harus takut apabila kita tidak salah, bahkan saat ini satu-satunya yang bisa bersuara adalah DPRD Kalteng. Jangan sampai hasil bumi kalteng dibajak oleh oknum yang memikirkan kepentingan dirinya sendiri, bahkan selama ini apa yang kita dapat. Jadi kita berharap KPK bisa turut andil untuk membantu kita mendapatkan apa yang sebenarnya menjadi Hak daerah.”Pungkas Politisi dari Partai Amanat  Nasional (PAN) ini.

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *