Arianson, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan
Kasongan, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan beberapa waktu lalu telah mengusulkan pembangunan Sekolah Terintegrasi (ST) kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen) RI.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Arianson saat dikonfirmasi, Kamis pagi (16/7) terkait ST dimaksud, kepada sejumlah awak media membenarkan usul tersebut. “Yang kita usulkan awalnya di dua wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Katingan Hilir dan Katingan Kuala. Namun, jika usul kita ini dikabulkan, yang diutamakan di wilayah Kecamatan Katingan Hilir,” kata Arianson.
Intinya, rencana bakal dibangunnya ST ini menurut Arianson, bukan berarti daerah Kabupaten Katingan kekurangan sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi ST tersebut merupakan program strategis Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kemendasmen RI dalam rangka akses pendidikan yang bermutu/berkualitas. “Kesimpulannya, ST ini tidak serta merta membuat sekolah-sekolah umum yang ada di Kabupaten Katingan selama ini tidak berkualitas, apalagi terabaikan,” terangnya.
Bahkan, jika pelaksanaannya sudah berjalan nanti, lanjutnya, semua sekolah umum, baik yang berstatus negeri maupun swasta berbagai jenjang pendidkan nantinya bisa saja melakukan kaji tiru (study banding) ke ST tersebut. Sedangkan tenaga pendidiknya (guru) menggunakan guru dari luar daerah yang memang memiliki nilai lebih.
Selanjutnya, terkait rencana bakal bangunannya ST dimaksud, khusus untuk di wilayah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, semua persyaratan seperti dokumen dan administrasi sudah lengkap, mulai dari proposal dan sertifikat tanah yang rencananya memakai tanah Pemkab Katingan di depan bangunan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 23 jalan Akhmad Yani Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir yang sudah memiliki sertifikat tanah.
Yang kita tunggu saat ini menurutnya, hanya petunjuk dari Kemendasmen RI dan waktu pembangunannya saja, kapan waktunya. Karena, berdasarkan kesepakatan Bupati, kemungkinan gedungnya akan dibangun pada tahun 2026 ini. Namun dari pemerintah pusat menyampaikan, lantaran lahan yang akan dibangun gedung ST tersebut ada sedikit gambutnya, sehinggga harus menunggu dulu pematangannya, sehingga paling lama di tahun 2027 yang akan datang sudah mulai dibangun.
Menjawab pertanyaan media, dirinya membenarkan bahwa ST ini nantinya akan mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana. “Meskipun ST ini sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana nantinya, namun mereka tidak disediakan asrama untuk tempat tinggalnya, sehingga saat sekolah para siswa nanti pulang dan pergi (PP) yang mengantarkan jemputnya adalah para orang tua murid atau saudaranya,” pungkasnya. (Kas/Aw)













