Dewan Ungkap Potensi PAD Dari PBS Pertambangan Kehutanan Menjanjikan

Foto : Anggota DPRD Kalteng Y Freddy Ering. (ist)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kalimantan Tengah (Kalteng) Y Freddy Ering, mengungkapkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perkebunan Besar Swasta (PBS) pertambangan, dan kehutanan menjanjikan.

Oleh karenanya, Freddy Ering menyatakan sepakat dengan Komisi II bidang ekonomi DPRD Kalteng yang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggali sektor PAD melalui wajib pajak bagi Perusahaan PBS di daerah ini. “Ada sebagian PBS yang beroperasi di Kalteng namun pajak yang digelontorkan tidak masuk ke daerah ini. Melainkan masuk ke kantor pusat wajib pajak tempat diterbitkannya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diluar Kalteng,” katanya kepada awak media, Rabu (24/2/2021).

Pajak dimaksud, sebutnya, mulai Pajak Pendapatan Negara (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor, hingga pajak yang lainnya. “Seharusnya PBS, pertambangan, dan kehutanan yang beroperasi di Kalteng membangun kantor pusat di area Kalteng tempatnya melakukan investasi. Sehingga pajak bisa masuk ke kas daerah dalam rangka menambah PAD,” tegasnya.

Freddy Ering menambahkan, apabila kantor dan penerbitan NPWP nya diluar Kalteng, maka pajak tersebut tidak akan masuk ke wilayah ini (setempat, red). Politisi PDI-Perjuangan Kalteng yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) mengatakan diexplorasinya sumber kekayaan alam Kalteng oleh PBS, pertambangan, kehutanan namun minim kontribusi, sudah persoalan lama, dengan dalih NKRI.

Akan tetapi diakui, hal itu sangat merugikan suatu daerah. Sehingga dirinya sepakat mendorong agar Pemprov Kalteng memberikan himbauan kepada seluruh PBS untuk menerbitkan NPWP daerah. “Selama ini pajak yang masuk ke wilayah lain khususnya pusat, daerah hanya menerima bagi hasil. Namun faktanya, hal tersebut belum mampu untuk menopang PAD maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandasnya.

Ketua Komisi yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini mengharapkan jangan sampai kekayaan wilayah ini dikeruk oleh pihak luar. “Tetapi kita hanya jadi penonton tanpa bisa menikmati hasilnya,” pintanya. (YM/Rsn)

image_print

Pos terkait