Anggota DPRD kota Palangka Raya Nenie A Lambung (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Baru-baru ini, di media sosial masyarakat berkembang informasi di mengenai beredarnya beras plastik di Kota Palangka Raya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya.
“Karena waspada itu perlu, namun jika mendengar ada informasi atau isu yang berkembang, sebaiknya ditelaah dan dicari kebenarannya terlebih dahulu,” papar Nenie, Kamis (12/10/2023).
Ia menegaskan bahwa di era digitalisasi ini masyarakat harus bijak dalam menanggapi setiap informasi. Ada kalanya isu sengaja dihembuskan untuk membuat resah masyarakat bahkan dengan tujuan memancing keributan.
Terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang, bukan tidak mungkin ada pihak yang dengan sengaja membuat isu atau pemberitaan dengan tujuan menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat agar mudah dipecah belah kemudian disusupi hal- hal berbau politik.
“Kemudian di sisi lainnya, kadang kala isu yang beredar berkaitan dengan bisnis, yang bertujuan menjatuhkan pesaing di bisnis,” ujarnya
Lebih lanjut legislator wanita dari fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan, beras merupakan kebutuhan dasar dan pokok masyarakat Indonesia, termasuk Palangka Raya, karena itu isu terkait beras memerlukan perhatian serius dan penanganan dari Pemerintah setempat.
Ia menyebut osu terkait beredarnya beras plastik merupakan wewenang Pemko Palangka Raya untuk menanganinya. Demi keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, maka Pemko harus mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat terhadap isu tersebut.
“Oleh karenanya kami mendorong masyarakat tenang dan mendukung pemerintah untuk menangani masalah ini, jangan sebarkan informasi sebelum diverifikasi dan terbukti kebenarannya,” tutupnya (Ytm/Lsn)











