H. Jubair Arifin
Palangka Raya, Media Dayak
Kembali mencuatnya wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin Raya, mendapat dukungan dan perhatian dari kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2019-2024.
Menurut anggota DPRD Kalteng H. Jubair Arifin, saat ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama dengan DPRD Kalteng serta Satuan Operasi Perangkat Daerah (SOPD) akan mengaktifkan kembali badan pembentukan DOB Kotawaringin Raya, sehingga pembahasan pembentukan DOB ini bisa segera dilanjutkan.
“Menurut saya sah-sah saja adanya aspirasi untuk pemekaran, terlebih itu aspirasi murni masyarakat, demi aksesibilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sewajarnyalah kalau kita DPRD dapat merespon dengan sungguh-sungguh atau serius,”Ucap Jubair, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (3/9).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, pada periode sebelumnya, dimana saat itu dia menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Kalteng yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Politik dan Keuangan sangat konsen dalam menanggapi isu maupun usulan pembentukan DOB di Kalteng.
“Pada Periode yang lalu kita telah berkomitmen mendorong upaya pemekaran kabupaten/kota maupun pemekaran provinsi di Kalteng dan saat ini, kota akan berupaya mendorong agar DOB Kotawaringin Raya bisa segera terealisasi ”Ujarnya.
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menerangkan, bahwa provinsi memiliki luasan kurang lebih 153 ribu km persegi atau 1,5 luas Pulau Jawa. Bahkan saat ini menempati Provinsi kedua terluas di Indonesia setelah Provinsi Papua. Oleh sebab itu, tidak cukup kalau hanya satu Provinsi.
“Ini juga mengingat Kalteng ini sangat-sangat luas 153 ribu lebih km persegi atau 1,5 kali pulau Jawa, tidaklah cukup kalau hanya dengan 1 provinsi. Namun untuk diketahui urusan pemekaran provinsi ini domainnya pemerintah pusat termasuk DPR RI, terlebih lagi saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran daerah/wilayah. Meskipun masih moratorium akan tetapi pemerintah dan DPR RI menampung berbagai usulan DOB, untuk pada saatnya kran pemekaran dibuka lagi usulan kita telah siap dibahas,”Tandasnya.
Selain itu, dirinya juga berharap meskipun sekarang ini masih ada moratorium, badan pembentukan DOB Kotawaringin Raya tetapp bekerja dan terus melengkapi berbagai persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Silahkan saja Panitia atau Badan Pemekaran konsolidasi dan melengkapi brbagai persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan saya yakin pada saat tahapan di DPRD Provinsi tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menerima dan mengawalnya,”Pungkasnya.(Nvd)











