Dewan Bentuk Pansus Pembahasan Dua Raperda

Kalangan DPRD Kalteng saat gelar rapat gabungan bersama Pemerintah Pemprov dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan dua Raperda, awal pekan ini. (Media Dayak/dok DPRD Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat gabungan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua raperda tersebut diantaranya tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
 
“Antara DPRD dan Pemprov Kalteng telah sepakat membentuk pansus untuk membahas sejumlah raperda, baik raperda inisiatif Dewan maupun raperda usulan dari pemerintah,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter, kepada media awal pekan ini.
 
Dikatakan Jimmy, DPRD Kalteng dan Pemprov telah mencapai kesepakatan untuk pembentukan pansus terhadap sejumlah raperda. Diantaranya mengenai Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS.
 
“Kedepannya masing-masing fraksi diharapkan dapat menugaskan anggotanya dalam pansus tersebut,” terangnya menambahkan.
 
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga mengatakan, untuk pansus raperda Cagar Budaya di pimpin Duwel Rawing sedangkan pansus Pengelolaan DAS diketuai Lohing Simon, dengan dibantu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
 
Selanjutnya, sebut Jimmy masing-masing pansus di bantu Bapemperda dan Komisi-Komisi agar pansus bisa bekerja optimal. 
 
“Pansus dari Pemprov sebelumnya juga sudah terbentuk dan Dewan juga membentuk dua pansus untuk itu. Hal ini juga sebagai bentuk keseriusan DPRD Kalteng, mengingat pentingnya pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas politisi dari Partai Demokrat ini. (Ytm/ Lsn)
 
 
 
image_print

Pos terkait