Fahrul Razi
Kasongan, Media Dayak
Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Fahrul Razi mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan yang telah melakukan pembongkaran belasan buah jamban yang dibangun di atas parit di sepanjang jalan trans Kalimantan, antara Bukit Batu hingga di perbatasan Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya. Apresisi ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Sabtu (30/11) lalu.
Karena, jika jamban-jamban tersebut masih tetap berdiri dan tidak dibongkar, yang mendapat malu bukan hanya Pemerintah Kabupaten Katingan saja, tapi sebagai masyarakat Katingan, termasuk para wakil rakyatnya pun menurutnya akan merasa dipermalukan juga. “Pasalnya, keberadaan jamban-jamban tersebut dibangun persis di kiri-kanan bahu jalan, tepatnya di atas parit, masuk wilayah Kabupaten Katingan. Sehinga, saat orang memasuki ibukota Kabupaten Katingan, yang terlihat pertama kali adalah jamban,” sebut Arul.
Meskipun sangat mengapresiasi, selaku wakil rakyat dirinya tetap mempertanyakan tentang beberapa jamban di bahu kiri-kanan jalan trans Kalimantan yang belum dilakukan pembongkaran, diantaranya jamban-jamban di atas parit yang masuk di daerah Bukit Batu kelurahan Kasongan Lama kecamatan Katingan Hilir.
Maksudnya, kalau melakukan pembongkaran jamban jangan setengah-setengah, tapi semuanya. Termasuk juga jamban-jamban di bahu kiri-kanan jalan antara Kasongan menuju Kereng Pangi. “Sehingga, ibukota Kabupaten Katingan bersih semua jamban yang ada di bahu-kiri dan kanan jalan,” tegas legeslatir Partai Kebangkitan Bangsaan ini.
Intinya, anggota dewan asal dapil Katingan I ini, selain sangat mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan setempat, juga meminta agar pembongkaran bangunan jamban di atas parit itu, tidak hanya sekedar melakukan pembongkaran saja, tapi dibarengi pula dengan pemberian bahan/ material kepada pemilik jamban. “Sehingga, meskipun jambannya telah dibongkar, secepatnya pula mereka membangun jamban di sekitar bangunan rumahnya sesuai dengan ketentuan,” harapnya.(Kas/Lsn)











