Dampak Positifnya, Jika Ruas Jalan Mendawai – Kamipang Terwujud

Camat Katingan Kuala, Hariadi Utomo saat menyambut kedatangan Pj Bupati Katingan Saipul dan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan Mozard Staing pada acara panen raya di salah satu desa di Kecamatan setempat l, pekan lalu.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

ASONGAN – Camat Katingan Kuala, Hariadi Utomo dalam pengakuannya sangat mengapresiasi rencana dilanjutkannya pembangunan ruas jalan dari desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai menuju Pakahi desa Jahanjang Kecamatan Kamipang. Apresiasinya itu diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (1/4).

Pasalnya banyak dampak positifnya, jika ruas jalan tersebut sudah terwujud, sesuai dengan keinginan puluhan ribu warga yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Katingan Kuala dan di Kecamatan Mendawai. “Keinginan masyarakat di dua wilayah Kecamatan yang berada di wilayah selatan ini sebenarnya sudah sejak lama,” kata Hariadi Utomo.

Diantara dampak positif jika terwujudnya ruas jalan tersebut menurutnya selain  hasil pertanian padi, perkebunan dan perikanan bisa langsung dijual kepada konsumen dan kepada para pedagang dengan biaya (cost) yang jauh lebih murah, dengan keuntungan yang lebih tinggi daripada dijual dengan tengkulak, juga bisa mengurangi ketergantungan transportasi hilir mudik dari Katingan Kuala dan Mendawai ke Kasongan, ibukota Kabupaten Katingan, terutama ketika musim kemarau tiba.

Seperti yang kita rasakan saat ini, perjalanan dari Pegatan Kecamatan Katingan Kuala ke Pakahi Kecamatan Kamipang dengan menggunakan kelotok membutuhkan waktu sekitar 5 jam. Tapi dengan terwujudnya ruas jalan itu nantinya, insya Allah waktu tempuhnya hanya tiga jam saja pulang pergi (pp). “Berarti masyarakat Pegatan, jika ingin mengurus sesuatu ke ibukota Kabupaten Katingan, tidak lagi harus menginap, tapi bisa PP dalam satu hari,” ujarnya.

Dengan tidak menginap, lanjutnya, berarti akan mengurangi biaya penginapan dan biaya makan. Begitu pula, jika masyarakat dari desa ingin berobat ke Puskesmas atau ingin membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang lokasinya berada di ibukota Kecamatan, serta ingin membuat administrasi lainnya, selain bisa menghemat waktu, juga menghemat biaya. “Intinya, saya yakin dan percaya, jika ruas jalan ini sudah selesai dikerjakan, ekonomi masyarakat Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai skan meningkat dengan signifikan,” tuturnya.

Adapun yang sudah disetujui oleh Kementerian LHK untuk dilanjutkan pembangunan ruas jalan yang masuk kawasan Hutan Produksi (HP) sesuai permohonan dari Pemkab Katingan beberapa bulan yang lalu itu menurut mantan salah satu kabid di Dinas PMDes ini, yaitu dari desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai hingga desa Kampung Tengah Kecamatan Katingan Kuala, dengan panjang sekitar 27 kilometer. (KAs/Aw)

image_print

Pos terkait