Damang Diharapkan Maksimalkan Tupoksinya

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya
Damang sebagai kepada adat di Kabupaten Katingan agar memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. Demikian harapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, yang diutarakannya kepada sejumlah awak media, Jumat siang (23/12). 

Karena, hal itu menurut Yudea, sudah menjadi kewajiban Damang. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang dipercayakan oleh masyarakat di masing-masing Kecamatan harus memahami tufoksi dimaksud.

Terkait dengan pemilihan Damang di wilayah kecamatan Katingan Tengah dan Kecamatan Katingan Kuala beberapa waktu lalu, dirinya mengucapkan selamat dan berharap kepada yang terpilih agar bisa melaksanakan semua tupoksinya dengan lancar. “Selamat kepada yang terpilih karena pelaksanaan pemilihan yang kita awasi tiada intervensi dan murni hasil pemilihan. Semoga Damang dapat bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya.

 
Selanjutnya, legislator PDI Perjuangan ini mendorong kepada semua Damang agar berupaya untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Damang dalam menerapkan hukum adat kepada masyarakat di masing-masing wilayah tugasnya.  
 
Dalam sosialisasi tersebut, lanjutnya, tentu saja harus mengacu dengan buku panduan yang sudah ada. “Sehingga, masyarakatnya dapat memahami tentang hukum-hukum adat di daerah Kabupaten Katingan,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (Kas/Aw)
image_print

Pos terkait