Kuala Pembuang, Media Dayak
Kewaspadaan dan respons cepat personel Polres Seruyan berhasil mencegah potensi kebakaran yang dapat meluas ke pemukiman warga. Pada Jumat, (06/3/2026), sekitar pukul 12.45 WIB, Bripka Ariyani selaku Ps. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Seruyan yang sedang melaksanakan sambang dan patroli di sekitar Bank BRI, simpang tiga Jalan DI Panjaitan, melihat kepulan asap hitam menggumpal di kejauhan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Bripka Ariyani segera bergerak menuju sumber asap yang diperkirakan berada di belakang kantor KPU lama. Setiba di lokasi, ia mendapati api telah menjalar di area semak belukar dan dengan cepat berpotensi merambat jika tidak segera ditangani.
Tanpa menunggu waktu, pada pukul 13.05 WIB Bripka Ariyani segera menghubungi Sdr. Nanang Kosim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk meminta bantuan. Kurang dari 10 menit kemudian, satu unit truk pemadam kebakaran tiba di lokasi. Dengan sigap, personel kepolisian bersama tim Damkar bahu-membahu melakukan pemadaman.
Upaya cepat dan terkoordinasi ini membuahkan hasil. Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan seluruhnya dan tidak sempat merambat ke pemukiman penduduk di sekitar lokasi. Atas kejadian tersebut, tidak dilaporkan adanya kerugian materiil.
Tindakan Lanjutan dan Hasil Pengecekan
Mendapat informasi awal, personel Polsek Seruyan Hilir segera melaksanakan pengecekan di lokasi kejadian. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan lahan yang terbakar merupakan area milik Kementerian Hukum dan HAM. Setelah melakukan penyisiran, diketahui luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 20 x 30 meter.
Berdasarkan keterangan dan konfirmasi dengan warga setempat, diduga kuat penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang yang melintas di area tersebut. Lokasi tersebut diketahui merupakan jalan alternatif tembusan yang sering digunakan masyarakat dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Adam Malik, atau sebaliknya.
Polres Seruyan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau. Membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada aparat setempat apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar dapat segera ditangani.(Hms/Lsn)











