Bupati Seruyan saat mengambil sumpah janji BPD dari bebera desa di Kabupaten Seruyan. (Media Dayak/Ist)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Bupati Seruyan Yulhaidir melakukan pengambilan sumpah/ janji pimpinan dan anggota BPD pada beberapa desa di Kabupaten Seruyan, bertempat di lapangan tennis Indoor Kuala Pembuang, Selasa (10/3) .
Pada kesempatan ini, Yulhaidir berpesan kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, di wilayah Kabupaten Seruyan, agar senantiasa melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Harapan ini, disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir, saat mengambil sumpah dan janji pimpinan dan anggota BPD pada beberapa desa di Kabupaten Seruyan, Selasa, (10/3).
Yulhaidir menegaskan, pengambilan sumpah/janji dan peresmian Badan Permusyawaratan Desa, merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Adapun tugas dan fungsi dari BPD jelas Yulhaidir, sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.(Sry/Lsn)













