Bupati Seruyan Minta BPD Bekerja Sesuai Peraturan

Bupati Seruyan saat mengambil sumpah janji BPD dari bebera desa di Kabupaten Seruyan. (Media Dayak/Ist)

Kuala Pembuang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Seruyan Yulhaidir melakukan pengambilan sumpah/ janji pimpinan dan anggota BPD pada beberapa desa di Kabupaten Seruyan, bertempat di lapangan tennis Indoor Kuala Pembuang, Selasa (10/3) .

Pada kesempatan ini, Yulhaidir berpesan kepada seluruh pimpinan dan  anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, di wilayah Kabupaten Seruyan, agar  senantiasa melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Harapan ini, disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir, saat mengambil sumpah dan janji pimpinan dan anggota BPD pada beberapa desa di Kabupaten Seruyan, Selasa, (10/3).

Yulhaidir menegaskan, pengambilan sumpah/janji dan peresmian Badan Permusyawaratan Desa, merupakan  amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110  Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

 Adapun tugas dan fungsi dari BPD jelas Yulhaidir, sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa, membahas  dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan kinerja  kepala desa.(Sry/Lsn)

image_print

Pos terkait