Bupati Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat menyampaikan pidato pengantar dalam rangka pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Barito Utara, kepada DPRD Barito Utara, pada rapat paripurna I masa sidang II, Kamis (8/8) kemarin.(Media Dayak : Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

                Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara pada rapat paripurna III masa sidang II tahun 2019 terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Jumat (9/8) di gedung DPRD setempat.

                Bupati Barito Utara Nadalayah mengatakan, pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang diajukan oleh Pemkab barito Utara sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara atas kerjasama yang baik dalam arangka pembentukan produk hukum daerah,” kata bupati Nadalsyah.

Sehubungan dengan pemandangan umum dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terkait pengelolaan terminal antar kota dan antar provinsi, Nadalsyah menjelaskan bahwa Terminal Wayang adalah terminal tipe C yang melayani antar kota/desa dalam wilayah Kabupaten, sedangkan untuk pemanfaatannya Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mensosialisasikan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Selanjutnya menangapi peningkatan fasilitas pendukung pengelolaan tempat rekreasi dan olahraga sebagai salah satu jenis retribusi, bupati menjelaskan bahwa pemerintah melakukan peningkatan pemeliharaan tiga objek wisata. “Objek Wisata Air Terjun Jantur Doyam, Danau Trinsing dan Bumi Perkemahan Panglima Batur,” kata H Nadalsyah.

Mengenai tanggapan persiapan pembangunan rumah potong hewan termasuk cetak biru pengelolaannya dari fraksi Partai Amanat Nasional, Nadalsyah menyatakan, pemerintah dapat menarik retribusinya. “Saat ini bangunan untuk rumah potong hewan telah terbangun dengan berlokasi di Jalan Pendreh,” kata Bupati.

Sedangkan menanggapi dari fraksi Partai Gerakan Keadilan Bangsa untuk peningkatan fasilitas olahraga, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah melakukan peningkatan pemeliharaan rutin maupun berkala terhadap sarana olahraga yang telah ada.

“Pada prinsipnya pertanyaan fraksi-fraksi mengenai tarif retribusi jasa usaha yang disediakan pemerintah Kabupaten Barito Utara, dengan berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang layak serta mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha,” jelas Nadalsyah.

Terkait pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih terkait saran dan masukan. “Pada prinsipnya Pemerintah Daerah menerima dan akan jadikan untuk perbaikan peyelenggaraan pemerintah kedepannya, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.(lna)

image_print

Pos terkait