Bupati Resmikan Karya Unggang Jadi Desa Sadar BPJS

Bupati Katingan Sakariyas SE terima plakat dari kepala BPJS Palangka Raya, saat acara ditetapkannya Desa Karya Unggang kecamatan Tewang Sangalang Garing sebagai Desa BPJS Ketenagakerjaan.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Katingan Sakariyas resmikan desa Karya Unggang kecamatan Tewang Sangalang Garing (TSG) menjadi Desa Sadar BPJS Tenaga Kerja dan Desa binaan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Sabtu (28/9), di desa Karya Unggang KM 30 kecamatan TSG.

Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya mengatakan, tujuan program desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan adalah agar masyarakat desa lebih mengenal BPJS Ketenagakerjaan dengan empat program. “Diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” sebutnya.

Dengan program tersebut, dirinya berharap dapat menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ini untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya bagi para pelaku ekonomi, seperti pekerja bidang pertambangan, perkebunan, pertukangan dan pekerjaan lainnya serta semua profesi pekerjaan.

Sedangkan diresmikannya desa Karya Unggang menjadi desa sadar BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan sebagai pilot project dalam memberikan perlindungan jaminan sosial menyeluruh kepada seluruh masyarakat Katingan dan menjamin kesejahteraan masyarakat dari resiko sosial yang ditimbulkan akibat pekerjaan.

Dengan ditetapkannya desa Karya Unggang ini sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dan desa binaan TP4D Kejaksaan Negeri Katingan ini pula, dirinya berharap bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya dalam hal pemberian perlindungan jaminan sosial menyeluruh kepada seluruh masyarakat desa, termasuk jajaran perangkat desanya. “Sehingga, setiap pekerja dapat bekerja secara maksimal tanpa harus takut mengalami resiko dalam pekerjaan,” terang orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Selanjutnya, Bupati selain mengucapkan terimakasih juga sangat mengapresiasi kepada TP4D atas komitmennya dalam memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap urusan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan ini. Pasalnya, keberadaan TP4D ini sangat dirasakan manfaatnya oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta masyarakat Katingan untuk membangun Kabupaten Katingan, baik di sektor hukum, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain sebagainya.

Di tempat yang sama, sebelumnya kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Philip dalam sambutannya mengatakan, dengan ditetapkannya desa Karya Unggang sebagai desa BinaanTP4D, diharapkan adanya kerjasama yang aktif dan proaktif antara aparatur pemerintah dan masyarakat desa setempat dengan TP4D dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan, guna kemajuan dan kesejahteran desa Karya Unggang. (Kas/aw)

image_print

Pos terkait