Bupati : Penggunaan DD dan ADD Harus Cermat

PESERTA RAPAT-Para peserta saat mengikuti rapat pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (23/1).(Media Dayak: Lana)

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

                Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan bahwa dengan semakin tinggi perhatian pemerintah (pusat dan daerah) terhadap pembangunan desa, maka semakin meningkat anggaran untuk pembangunan di desa.

                “Namun dalam pelaksanaannya perlu lebih cermat agar maksud, tujuan, sasaran dan manfaat penggunaan dana desa dan alokasi dana desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata bupati Nadalsyah pada rapat pemerintahan dan pembangunan di gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (23/1).

                Dalam hal ini kata bupati, sangat perlu lebih ditingkatkan intensitas dan kualitas pembinaan, pendampingan dan pengawasan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) dan para Camat serta instansi terkait.

                “Diharapkan penggunaan dana alokasi dana desa dan dana desa yang dilaksanakan oleh para kepala desa dan jajarannya ini dapat berjalan dengan baik, tertib, sehingga dapat dirasakan manfaatnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan,” katanya.

                Selain itu, Nadalsyah juga mengatakan terkait penyelesaian tata batas wilayah administrasi desa dan kelurahan diminta Camat, lurah dan kepala desa agar lebih pro aktif dalam penyelesaian tata batas desa dan kelurahan.

                Pada kesempatan itu juga Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan terkait konflik pertanahan. Menurut bupati, ada beberapa hal yang dapat memicu konflik pertanahan di daerah ini yaitu jumlah penduduk dan kebutuhan akan tanah yang semakin meningkat, adanya ganti rugi tanah oleh perusahaan.

                Kemudian, tanah banyak yang belum bersertifikat, tumpang tindih surat keterangan tanah atau surat pernyataan tanah, tuntutan masyarakat terhadap aset pemerintah daerah, tuntutan masyarakat terhadap perusahaan dan lainnya.

                Menurut Nadalsyah, adanya konflik pertanahan seperti ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, yang pada gilirannya berpengaruh terhadap para investor dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

                “Untuk itu kami minta kepada seluruh aparatur lingkup Pemkab Barito Utara untuk bersama-sama proaktif melakukan langkah-langkah yang bijak dalam upaya mengatur dan menata dengan baik masalah pertanahan di daerah ini,” pungkasnya.(lna/aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *