Bupati Minta OPD Raih WBK dan WBBM

Bupati Barito Utara H Nadalsyah (tengah) didampingi Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, Kapolres, Dandim 1013, Kajari, Ketua PN, Ketua PA, Kepala Lapas Kelas IIB Barito Utara foto bersama usai penandatnganan zona integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kamis (24/1).(Media Dayak: Lana)

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

                Bupati Barito Utara H Nadalsyah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah setempat dapat meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja (Satker) yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan. Penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kineria dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Yang mana nantinya ouput yang dihasilkan diharapkan akan berpengaruh pada produktivitas kerja perangkat daerah dan pegawai di dalamnya, dampak pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat, pelayanan publik menjadi lebih baik, dan ini tentunya akan menjadi citra positif bagi kita semua khusunya di Kabupaten Barito Utara,” kata bupati Nadalsyah usai penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas pada di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh Kelas II, Kamis kemarin.

                Bupati Nadalayah berharap melalui kegiatan ini dapat berlangsung proses pembelajaran bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman mengenai bagaimana menjalankan pembagunan daerah dalam koridor di bidang penegakan hukum dan peradilan, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat, koridor hukum, dan dapat mencapai target kineria guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan.

Nadalsyah mengakui membutuhkan pemahaman yang baik dan benar atas instrumen hukum yang ada agar menghasilkan kinerja terbaik yang bebas dari praktik-praktik yang koruptif.

Terutama bagi para penyelenggara negara di daerah, dan masyarakat pada umumnya.

“Pengadilan Negeri Muara Teweh agar turut mendukung dan suksesi menjadi kantor/satker yang berpredikat WBK dan WBBM dengan cara bekeria dengan hati dan sesuai standar operation prosedur (SOP) yang berlaku,” jelas Nadalsyah.

Nadalsyah juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu itu berada.(lna/aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait