Bupati H Hendra Lesmana didampingi Wakil Bupati (Wabup), Riko Porwanto, saat lounching Lapor Hero, Selasa (4/8). (Media Dayak/Tin/Rsn)
Nanga Bulik, Media Dayak
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana melaunching aplikasi lapor Hero, yang bertempat di GPU (Gedung Pertemuan Umum) Lantang Torang, Senin (3/8).
Lapor adalah program Pemerintah Pusat yang telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
SP4N bertujuan, agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Aplikasi ini juga merupakan sistem pengelolaan pelayanan interpersonal yang telah di koordinasikan, di kelola dan di awasi oleh tiga lembaga dalam bentuk kemitraan, yaitu Kemenpan RB, Kantor staf Kepresidenan, Ombudsman Republik Indonesia untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Bupati juga mengatakan, pencetus nama Hero, yaitu berasal dari namanya, yaitu Hendra dan nama Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto “Aplikasi online yang di beri nama Lapor Hero ini terhubung dan terintegrasi dengan 27 Dinas/Badan, diantarnya RSUD, PT. PLN, PDAM Kab. Lamandau, BPR Sampuraga, dan Prusda Bajurung Raya,” tambahnya. (Tin/Rsn)













