Nanga Bulik, Media Dayak
Didampingi Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektur Kabupaten Lamandau, Jum’at (18/03), Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
LKPD Kabupaten Lamandau tahun 2021 itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Agus Priyono, di Auditorium BPK.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun anggaran 2021 Pemkab Lamandau yang didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima bersama Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Priyono.
“Tadi kita sudah menyerahkan LKPD tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng,”ungkap Bupati usai kegiatan.
Dengan diterimanya laporan dari Pemkab Lamandau tersebut, BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan.
Nantinya, tim akan melaksanakan tugas dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Sebelumnya, saat kegiatan serah terima berlangsung, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Agus Priyono, menyampaikan bahwa, penyerahan LKPD pemerintah daerah ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan laporan keuangan lebih cepat. (Tin/Rsn)













