Nanga Bulik, Media Dayak
Kabupaten Lamandau yang secara langsung berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika. Terbukti, sudah banyak kurir narkotika yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Lamandau.
Terbaru, dalam kurun waktu bulan Juli dan Agustus 2022, Polres Lamandau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih dan ratusan butir pil ekstasi
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, mengapresiasi Polres Lamandau atas keberhasilannya mengungkap dua jaringan narkoba antar wilayah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di aula Joglo Mapolres setempat.
“Saya atas nama Pemkab Lamandau memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau atas keberhasilannya mengungkap kasus penyelundupan narkoba lintas Provinsi dan lintas negara ini,”ungkapnya, Rabu (17/08).
Menurut Bupati, berbagai keberhasilan pengungkapan peredaran gelap norkotika tersebut adalah bentuk sinergitas aparat penegak hukum dalam mengatasi permasalahan narkotika di wilayahnya. “Berkat kerja keras yang dilakukan ini, setidaknya ada ribuan warga terselamatkan,”katanya.
Bupati menambahkan, berbagai keberhasilan Polres Lamandau tersebut akan menjadi teladan dan dorongan bagi elemen masyarakat dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum, khususnya dalam peredaran narkotika yang saat ini sangat mengkhawatirkan
“Saya juga ingin memperingatkan kepada jaringan narkoba untuk tidak coba-coba mengedarkannya di wilayah Kalteng maupun Lamandau khususnya,”tutup Bupati (Tin/Rsn)











