Bupati Hj. Nurhidayah meresmikan Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Launching Logo Baru PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda), di Kantor Bank setempat, Kobar, Rabu (3/6) (Media Dayak/Riduan)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Peresmian Perubahan Bentuk Badan Hukum dan peluncuran logo baru PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda)
berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 (UU PPSK), menjadi babak baru dalam penguatan sektor keuangan daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan tersebut digelar di kantor Bank BPR Marunting Sejahtera, Rabu (3/6).
Mengusung tema “Berubah untuk Berbenah”, kegiatan itu menandai transformasi kelembagaan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan daya saing bank milik daerah.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan status badan hukum tersebut bukan sekadar formalitas administrasi ataupun pergantian nama semata, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas akses permodalan, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bank daerah yang akuntabel dan kompetitif.
“Transformasi ini merupakan momentum bersejarah bagi perkembangan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Barat. Langkah ini juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ujarnya.
Hj. Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Kobar, serta tim pemrakarsa yang telah mengawal proses perubahan badan hukum hingga tuntas.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan terus memberikan dukungan penuh agar PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda) mampu menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, terpercaya, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kobar.
“Dengan status Perseroda saat ini, diharapkan perusahaan menjadi lebih fleksibel dalam meningkatkan struktur modal, memiliki standar transparansi yang lebih tinggi sesuai standar perbankan nasional, serta lebih inovatif dalam menghadirkan layanan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menitipkan sejumlah pesan kepada jajaran direksi dan seluruh karyawan PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda), di antaranya memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, mempercepat digitalisasi layanan perbankan, mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kobar, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah beserta jajaran kepala perangkat daerah, Dewan Komisaris dan Direksi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda), tokoh masyarakat, nasabah, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (Rd/Lsn/Aw)













