Bupati Hendra Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

Nanga Bulik, Media Dayak

Ribuan persil  sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 telah selesai. Rabu (11/1), ribuan sertifikat PTSL itu diserahkan kepada masyarakat Kecamatan Menthobi Raya,  Bulik Timur dan Belantikan Raya oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Hendra Lesmana, menyampaikan, bahwa program PTSL merupakan Program Sertifikasi tanah gratis dari Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN dalam rangka menjamin kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Melalui program PTSL, Pemerintah ingin memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Sebab itu, program ini harus kita syukuri,”ungkapnya.

Bupati juga meminta kepada masyarakat penerimaan program PTSL agar dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif.

“Sekarang, tanah bapak ibu sekalian sudah ada sertifikatnya, jadi silahkan dimanfaatkan unruk kegiatan yang produktif seperti bertani, berdagang, dan lain sebagainya,”ucapnya.

Juga, sambung dia lagi, silahkan berdayakan seluruh potensi yang ada di desa untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga mendukung ketersediaan pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah.

Dijelaskan Bupati, dalam beberapa kali kunjungan ke Desa, dirinya mendapati ada kendala dalam program balik nama, misalnya tanah yang dimiliki sertifikatnya tumpang tindih.

“Terkait hal itu, akan kami diskusikan dengan Kepala BPN dan Kepala PN untuk membuat program balik nama dengan sidang gugatan di PN,”ucap Bupati.

Hal ini, lebih jauh dijelaskan Bupati, juga bentuk dukungan kepada masyarakat tentang kepastian aset dengan legal formal yang dimilikinya sesuai dengan KTP atau identitas yang dimiliki. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait