RAPAT TAPD-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin, kepala perangkat daerah melaksanakan rapat TAPD terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, di ruang kerja bupati, Kamis (16/9). (Media Dayak/ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021. Rapat TAPD ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Tim TAPD Kabupaten Barito Utara, di ruang kerja bupati, Kamis (16/9/2021).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah yang juga merangkap Ketua TAPD, Ir H Jainal Abidin, menjelaskan kepada Bupati Barito Utara bahwa garis besar Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menekankan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 harus mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Terlebih saat ini kita menggunakan aplikasi SIPD dalam penginputan anggaran pada program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah,” jelas H Nadalsyah.
Dikatakannya, semua perubahan anggaran pada masing-masing perangkat daerah harus sudah terinput dalam aplikasi, yang nantinya menjadi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
Bupati yang akrab disapa H Koyem ini juga menyampaikan bahwa perubahan anggaran harus memprioritaskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas utama pembangunan Kabupaten Barito Utara.
“Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD, semoga akan disepakati bersama sehingga akan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2021,” kata H Kolyem. (lna/Lsn)












