Bupati Buka Rapat FGD dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS-RDTR dan PZ 2021

Bupati Katingan, Sakariyas, saat membuka secara resmi rapat  FGD dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS-RDTL dan PZ 2021, Selasa (02/11) kemaren, di aula Bappelitbang setempat, Selasa (02/11). (Media Dayak/Kas/Rsn)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Katingan, Sakariyas, secara resmi telah membuka Focus Groub Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Hidup Strategis (KLHS)Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonazi (PZ) Kota Kasongan Tahun 2021, Selasa (02/11), di aula Bappelitbang setempat.

Hadir sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan, Camat Katingan Hilir dan Kades/Lurah serta tokoh masyarakat.

Bupati Katingan, Sakariyas, dalam sambutannya, mengatakan, pelaksanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, penyelenggaraan penataan ruang di daerah bertujuan untuk memastikan terlaksananya perencanaan tata ruang secara terpadu dan menyeluruh, terwujudnya tertib pemanfaatan ruang serta terselenggaranya Pebgebdalian tata ruang.

Sebagai langka antisipatif, lanjutnya, diperlukan seperangkat instrumen untuk mengatur dan menata kota agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai potebsi dan permasalahan yang ada, serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan ruang yang kompleks. “Hal ini tertuang di dalam produk rencana unun perencanaan tata ruang,”kata Sakariyas.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan tentang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang telah mempunyai produk tata ruang. Diantaranya berupa rencana tata ruang wilayah (rtrw) Kabupatenn Katingan melalui Raperda Nomor 4 Tahun 2019 tebtang RTRW Kabupaten Katingan Tahun 2019-2039.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas PUPRPerhubungan Kabupaten Katingan pada laporannya, bahwa pertemuan kitabpasanhari ini menurut orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini, adalah dalam rangka melaksanakan FGD dan Konsultasi Publik (KP I), penyusunan kajian KLHS-RDTL dan PZ Kota Kasongan Kabupaten Katingan Tahun 2021.

Oleh sebab itu, dirinya, meminta kepada seluruh kepala OPD, Camat, akademisi,, tokoh masyarakat, pemuka agama dan seluruh peserta yang hadir pada saat ini agar berperperan aktif menyampaikan data/informasi dan saran dan masukkan yang dibutuhkan. “Sehingga, kajian ini akan menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutan yang akan kita rencanakan,”tegasnya. (Kas/Rsn)

image_print

Pos terkait