Bupati Barito Timur : Penyelenggara Pemilu Harus Netral

Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas Menandatangani deklarasi damai di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa (08/09/2020). (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas, menegaskan, untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang sejuk aman dan damai, penyelenggara pemilihan umum harus bersikap netral.

“Harus yang betul-betul netral penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU,” kata Bupati  usai kegiatan deklarasi damai di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (8/09/2020).

Menurutnya, pada dasarnya dalam kontestasi pemilihan umum, setiap kandidat sudah memahami bahwa harus siap kalah dan siap menang. “Kalau dilaksanakan dengan benar kandidat yang kalah pasti menerima dengan lapang dada,” jelasnya.

Namun, lanjut Bupati, belajar dari pemilihan umum yang telah berlangsung tahun-tahun sebelumnya, jika diduga penyelenggara pemilihan umum tidak bersikap netral, maka akan menimbulkan konflik dan ketidak puasan dari pihak yang kalah.

“Nah, ini yang repot kalau ada intrik-intrik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu akhirnya membuat Pilkada ada menjadi tidak damai,”pungkasnya.

Bupati juga berharap, masyarakat Barito Timur turut mendukung suksesnya Pilgub Kalteng 2020 dengan menggunakan hak politik dengan baik serta turut menjaga Kamtibmas.

“Mari kita bersama menjaga suasana pilgub Kalteng agar berlangsung sejuk aman dan damai,” ajak Bupati / Wakil Bupati. (TL/RHF)

image_print

Pos terkait