Bupati Barito Timur Harap Pengembangan Kawasan Pedesaan Dapat Berjalan Tahun 2020

Rapat Tim Pembangunan Kawasan Pedesaan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Rabu, 18 Desember 2019.(Foto Media Dayak/Agustinus)
Tamiang Layang , Media Dayak
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas berharap kegiatan Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) dapat berjalan dengan lancar pada tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Demikian dikatakan Ampera saat membuka Rapat Tim Pembangunan Kawasan Pedesaan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Rabu, 18 Desember 2019.

Karena itu Dia berharap desa-desa yang akan melakukan kerjasama dalam pembangunan kawasan pedesaan agar melakukan musyawarah antar desa untuk menentukan kegiatan pengembangan kawasan pedesaan.

“Sesuai dengan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahwa tahun 2018 telah dibentuk PKP pada Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Pematang Karau, Kecamatan Paku, Kecamatan Karunsen Janang dan Kecamatan Dusun Tengah, karena itu saya harapkan agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya ” imbuh Ampera.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hudaya Husinsah melaporkan, pada tahun 2018 telah ditetapkan PKP pada beberapa kecamatan yang ada di Barito Timur yakni: Kawasan Agropolitan untuk desa se Kecamatan Pematang Karau, Desa Tampa dan Desa Luau Jawuk di Kecamatan Paku serta Desa Ipu Mea dan Desa Wuran di Kecamatan Karunsen Janang.

“Selain itu, kawasan agrowisata di desa se Kecamatan Paju Epat, kawasan pertanian dan pariwisata untuk Desa Rodok, Desa Sumber Garunggung, Desa Putai dan Desa Netampin di Kecamatan Dusun Tengah,” kata Hudaya.

Pada tahun 2019, lanjutnya, juga diusulkan desa se Kecamatan Raren Batuah sebagai kawasan agropolitan dan pariwisata.

Namun Hudaya mengakui, hingga saat ini kawasan pedesaan yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK), belum ada yang berjalan dan melaksanakan fungsinya sesuai dengan hasil penetapan bersama.

“Pada umumnya alasannya sama, anggaran yang belum memadai untuk pelaksanaan,” kata Hudaya.(Gus)

image_print

Pos terkait