2019, Pemkab Barito Timur Kucurkan Dana Rp 3 Miliar Bansos untuk Tempat Ibadah.

Sekda Barito Timur, Eskop.
Tamiang Layang, Media Dayak
Pada tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur mengucurkan dana Bantuan Sosial (Bansos)  lebih dari Rp 3 miliar  untuk bantuan keuangan sarana dan prasarana tempat ibadah di Kabupaten Barito Timur.

“Dana tersebut diberikan untuk bantuan seluruh rumah ibadah yang ada di Barito Timur. Pemberian bantuan tersebut dilakukan secara berkeadilan sesuai dengan jumlah umat,” kata Sekda Barito Timur Eskop di Tamiang Layang. Rabu, 18 Desember 2019.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bantuan tersebut selalu dialokasikan setiap tahun, karena selain munculnya pembangunan tempat ibadah baru, tempat ibadah yang lama juga butuh pemeliharaan atau perawatan.

“Mekanisme dan syarat pencairan dana, panitia mengajukan permohonan pencairan dana bantuan keuangan tempat ibadah dilengkapi dengan fotokopi rekening panitia pembangunan, fotokopi KTP ketua dan bendahara serta Rencana Anggaran Biaya (RAB),” imbuhnya.

Ketua panitia juga wajib membuat pakta integritas sebagai surat pernyataan tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Bantuan keuangan tersebut, lanjutnya, disalurkan langsung pada rekening masing-masing pemohon bantuan atau panitia pembangunan dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan.

Pada kesempatan itu Eskop juga mewanti-wanti penerima bantuan keuangan untuk menyampaikan laporan penggunaannya dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang ditujukan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dengan tembusan Kepala BPKAD dan Kepala Bagian Kesra Setda Barito Timur.

“Kita berharap, dengan adanya bantuan keuangan, tempat- tempat ibadah di Kabupaten Barito Timur semakin baik serta masyarakatnya semakin tekun beribadah,” pungkas Eskop. (Gus)

image_print

Pos terkait