Pulang Pisau, Media Dayak
Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta, S.IP., membuka secara resmi Kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 yang digelar di Aula Banama Tingang, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengatakan bahwa PEKPPP merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah. Melalui evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah dapat mengetahui kekuatan maupun kelemahan pelayanan yang selama ini dijalankan.
“Melalui kegiatan ini kita harapkan seluruh perangkat daerah dapat menemukan kekurangan dan melakukan perbaikan secara mandiri. Karena pada dasarnya pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang cepat, tepat, tidak berbelit-belit, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar Wabup.
Ia menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Selain itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian waktu dan biaya harus menjadi pedoman dalam setiap layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, inovasi pelayanan juga perlu terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan pemerintah.
“Jangan sampai masih ada masyarakat yang mengeluh karena pelayanannya lambat atau dipersulit. Komitmen kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.
Wabup juga meminta seluruh kepala OPD menjadikan hasil PEKPPP sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar untuk melakukan pembenahan secara nyata. Ia berharap setiap rekomendasi dari tim penilai dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat serta predikat pelayanan publik Kabupaten Pulang Pisau.
“Jangan sampai hasil evaluasi ini hanya menjadi laporan. Tetapi harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. Saya minta setiap OPD memiliki target perbaikan yang nyata tahun ini,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta narasumber dan Tim Asistensi dari Kementerian PAN-RB yang memberikan pendampingan teknis kepada seluruh peserta.
Melalui pelaksanaan asistensi PEKPPP Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Alp/Lsn)












