BPPD Barito Utara Gelar Kegiatan Pekan Panutan PBB P2 2019

PEKAN PANUTAN PBB-P2- Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi pejabat lainnya saat membayar PBB-P2 pada pekan panutan pajak tahun lalu di halaman kantor BPPD, beberapa waktu lalu. (Media Dayak :ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemkab Barut melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) setempat mengadakan kegiatan pekan panutan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2019.

Ketua Panitia Panutan Pekan PBB-P2 tahun 2019, Hj Hani Susiani mengatakan, bahwa BPPD Barito Utara mengadakan kegiatan pekan panutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan tahun 2019.  

“Kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 tahun 2019 ini di laksanakan sejak Kamis tanggal 10 hingga tanggal 25 Oktober 2019. Setiap jam kerja dari pukul 07.00 Wib sampai pukul 13.00 WIB di Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jalan Yetrosinseng No 13 Muara Teweh,” kata Hj Hani Susiani, Minggu (13/10) di Muara Teweh.

Dikatakannya, setiap pembayaran PBB-P2 ini diberikan hadiah langsung dan mendapatkan kupon. Pengundian hadiah akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 31 Oktober 2019 di Arena Tiara Batara Muara Teweh.

“Untuk itu, silahkan bapak, ibu saudara, saudari datang ke Arena Tiara Batara Muara Teweh saat pengundian, tersedia banyak hadiah dan doorprize pada Pekan Panutan PBB-P2 tahun 2019 ini,” katanya.

Dijelaskannya, tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan salah satu kegiatan pelayanan PBB kepada masyarakat, diharapkan agar selaku wajib pajak taat membayar PBBnya. Selain itu mengajak dan memberikan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak untuk pelaksanaan pembangunan di kabupaten Barito Utara.

Memberikan dorongan kepada wajib pajak atau masyarakat untuk segera membayar pajak karena pada kesempatan ini disediakan dengan memberikan doorprize sesuai ketersediaan anggaran yang ada.

“Dan juga dalam rangka peningkatan PAD dari sektor pajak,” kata Hj Hani Susiani.

Lebih lanjut Hj Hani Susiani, untuk jenis pajak yang dibayarkan pada Pekan Panutan PBB-P2 yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Sarang Walet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan dan Pajak Penerangan Jalan. (lna)

image_print

Pos terkait