BPN Gumas Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK

Kepala Kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto, S.SIT, M.Si. (Media Dayak/Novri JK H)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas orupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Awal tahun 2021 kami (Kantor ATR/BPN Gumas) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Hal itu kami lakukan sebagai komitmen kami untuk mewujudkan kantor ATR/BPN Gunung Mas bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto, Kamis (27/5/2021).

Lebih lanjut Nunung (panggilan karib Ferdinan Adinoto) menyatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor ATR/BPN Gumas juga dalam upaya pihaknya mewujudkan pelayanan yang prima. Kedisiplinan dan etos kerja yang baik menjadi hal yang diharapkan dari semua pegawai kantor ATR/BPN Gumas.

“Melayani dengan sepenuh hati tanpa berbuat hal-hal yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, adalah komitmen kami melalui pembangunan zona integritas ini,” imbuhnya.

Nunung menjabarkan lebih lanjut, penilaian mandiri terhadap pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kantor ATR/BPN Gumas dilakukan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Apabila hasil penilaian pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kantor ATR/BPN Gumas sesuai standar yang sudah ditentukan Kemen PANRB, maka Kantor ATR/BPN Gumas akan mendapatkan predikat WBK.

Sampai hari Kantor ATR/BPN Gumas telah melalui beberapa tahap penilaian. Penilaian internal oleh Inspektur Jenderal ATR/BPN, Kantor ATR/BPN  Gumas lolos dalam penilaian, dan sudah diplenokan, dan menjadi salah satu kantor pertanahan yang ada di Indonesia yang diusulkan ke Kemen PANRB untuk mendapatkan penilaian WBK.

“Saat ini kami menunggu penilaian dari Kemen PANRB terhadap pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Kami optimis, Kantor ATR/BPN Gunung Mas akan mendapatkannya (WBK),” ujar Nunung.

Nunung menambahkan, WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria penilaian dari aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana dan sistem manajemen SDM, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja.

“Dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor ATR/BPN Gunung Mas, dukungan dari stakeholder dan aparat penegah hukum sangat kami harapkan, sehingga pelayanan prima di kantor ini dapat terwujud. Pelayanan yang  bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkasnya. (Nov/Lsn)

image_print

Pos terkait