Aplikasi JMO, solusi digital layanan BPJS Ketenagakerjaan yang praktis dan efisien (Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya terus mendorong peningkatan pemanfaatan layanan digital Jamsostek Mobile (JMO) di lingkungan perusahaan. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan aktivasi aplikasi kepada karyawan PT Alam Lestari Indah, guna memperluas pemahaman terkait manfaat layanan digital tersebut.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menegaskan bahwa digitalisasi layanan merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan perusahaan peserta, sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan bagi seluruh pekerja.
“Aplikasi JMO memungkinkan peserta berinteraksi langsung dengan berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor. Informasi penting dapat diakses hanya melalui ponsel,” jelas Subhan, Selasa (25/11/2025).
Melalui JMO, peserta dapat mengecek saldo JHT, memonitor status kepesertaan, memantau pembayaran iuran, dan mengakses berbagai fitur pendukung lainnya. Aplikasi ini juga menyediakan layanan klaim JHT secara online untuk saldo hingga Rp15 juta, sehingga proses pencairan menjadi lebih cepat dan efisien.
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, peserta cukup mengunduh JMO melalui Playstore (Android) atau Appstore (iOS), kemudian melakukan registrasi menggunakan email dan nomor telepon aktif. Peserta perlu memastikan Nomor Kepesertaan dan NIK telah tervalidasi agar proses aktivasi berjalan tanpa kendala.
Selain fitur utama, JMO juga menyediakan berbagai informasi tambahan seperti program perumahan pekerja, promo diskon, serta penawaran menarik dari merchant yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan sosialisasi akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan peserta memahami manfaat layanan digital. Kami ingin memberikan kemudahan bagi pekerja untuk mengakses pelayanan kapan pun dan di mana pun,” pungkas Subhan.(Rls/YM/Aw)













