ilustrasi
Puruk Cahu, Media Dayak
Bencana kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla dibeberapa wilayah di Indonesia telah menjadi isu nasional, bahkan internasional akibat kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat penetapan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk mengantisipasi sedini mungkin peristiwa Karhutla di Kabupaten Mura.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah unsur terkait seperti Polres Murung Raya, Perwira Penghubung Kodim 1013/Muara Teweh dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Kepala BPBD Kabupaten Mura, Markudius Dani mengatakan, rapat ini sebagai pembentukan status siaga Karhutla yang nantinya akan diserahkan kepada Bupati Mura untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
Rapat ini bertujuan untuk membentuk sinergitas antara Pemkab Mura bersama unsur TNI/Polri dalam penepatan status siaga Karhutla yang nantinya akam diserahkan kepada Bupati Mura, ucapnya, belum lama ini. Selasa (9/7).
Di samping itu pula, hasil rapat tersebut terkait dengan adanya pembentukan posko penanganan Karhutla di beberapa Kecamatan sesuai dengan persetujuan SK yang akan diterbitkan oleh Bupati Mura.
Kami juga berencana membuat posko tanggap Karhutla yang nantinya menunggu hasil dari SK Bupati Mura beserta dengan pelaksanaan Apel Siaga Karhutla 2019," tandasnya.(LUS/Lsn)












