Kuala Pembuang, Media Dayak
Sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Tengah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Guntur Saputra, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh. Melalui pendekatan dialogis, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama pada musim kemarau. Masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
Kapolsek Seruyan Tengah menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap terjaga dan terhindar dari bencana kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, risiko kebakaran dapat diminimalkan sejak dini demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(Hms/Lsn)













